Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Satuan Narkoba Polresta Bandung sukses mengungkap 9 kasus dan mengamankan 12 orang tersangka pengedar dan bandar narkotika.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kurang lebih 10 hari selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) terhitung 9 kasus dan 12 orang tersangka diamankan sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.
“Para tersangka yang kami amankan ini tidak ada yang di bawah umur dan latar belakangnya macam-macam, beraneka ragam, ada yang buruh, ada yang penjahit, ada yang tidak bekerja, ada yang karyawan,” ujar Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (3 Agustus 2023).
SAT Narkoba Polresta juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari hasil Operasi Antik Lodaya 2023, diantaranya narkotika 6 paket, jenis ganja dengan total berat 100,97 gram.
“Kemudian 8 batang pohon ganja, kemudian ada narkotika jenis sabu sebanyak 65 paket sebesar 25,48 gram, kemudian tembakau gorila sintetis ini sebanyak 23 paket seberat 73 gram,” ujarnya.
“Kemudian obat keras dengan berbagai macam merk, dengan total 19.111 butir yang bisa diamankan,” sambungnya.
Kusworo juga menambahkan bahwa dengan diamankannya barang bukti narkotika tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan banyak jiwa dari perbuatan-perbuatan pidana.
“Dan alhamdulilah ini tidak terlepas daripada peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung dimana-mana saja penjualan,” jelasnya.
Dan atas perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 111 ayat (2) dan 114 ayat (2) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Rezkiana Swartini & Shinta Khoirun Nisa
Sumber : Humas Polda Jabar
Redaksi Pemberitaan : Arga Pamungkas