• Tentang Harmoni Online
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 21 Maret 2023
  • Login
Harmoni Online
  • Beranda
  • Berita
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Etalase
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Etalase
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harmoni Online
  • Beranda
  • Berita
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Bisnis & Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Etalase
Home Berita Kota Cimahi

Mohammad Irman : KPU Cimahi tidak Punya Kewenangan Tindak RT/RW Dalam Pencalon Dewan

Moni oleh Moni
Selasa, 14 Maret 2023
in Kota Cimahi
0 0
0
Mohammad Irman : KPU Cimahi tidak Punya Kewenangan Tindak RT/RW Dalam Pencalon Dewan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Mohammad Irman menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan menindak LKK, RT, RW, PKK, Karang Taruna dan LPMK yang mencalonkan  anggota Legislatif pada Pemilu 2024.

“Terkait Permendagri No 18 /2018 serta Perwal no 53 Tahun 2021, secara tidak langsung KPU tidak memiliki kewenangan mengatur lembaga kemasyarakat di kelurahan. Pencalonan anggota legislatif persyaratan yang akan diatur di PKPU tidak mengatur itu. Kondisi di lapangan masih ada pengurus lembaga masyarakat di kelurahan, yang menjadi anggota salah satu  partai politik ( melanggar pasal 56 ayat 3 Perwal no 53/2021). Untuk menjaga kondusifitas di masyarakat menjelang Pemilu 2024, perlu ketegasan pemerintah menegakan aturan Permendagri dan Perwal No 53/2021,” tandas  Mohamad Irman, Senin (13/3/2023)

Irman juga menegaskan kepada Pengurus RT atau RW yang masih menjadi anggota salah satu partai harus diberhentikan dengan mekanisme yang telah di atur di pasal 102 Perwal no 53/2021. Sepenuhnya kewenangan ini ada di Pemerintah Kota Cimahi.

Diakui Irman,  dari hasil pertemuan dengan Komisi I DPRD Cimahi beberapa waktu yang lalu, Pemkot yang diwakili Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan, KPU dan Bawaslu.  Katanya dari pihak Pemerintah Kota Cimahi, telah siap untuk menegakan aturan yang berlaku.

“Sebelum proses pendaftaran balon DPRD untuk pemilu serentak 2024, karena peraturan berlaku untuk seluruh pengurus RT atau RW baik yang akan mendaftar jadi calon legislatif maupun tidak, sesuai Perwal harus mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pemerintah kota,” terangnya.

Karena, lanjut Irman, di PKPU tidak ada aturan atau persyaratan jabatan kepengurusan RT atau RW, Karang Taruna dan PKK.

“Dalam tahap awal pendaftaran selama tidak diatur di PKPU persyaratan akan diterima, nanti di tahapan klarifikasi dan tanggapan masyarakat akan masuk pengaduannya, baru KPU akan mengklarifikasi tanggapan masyarakat sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Atau Daftar Calon Tetap (DCT),” jelas Irman kembali.

Baca juga  Hadiri "Senam & Literasi Kesehatan" bersama Walikota Cimahi di Smart Garden Puri Cipageran Indah I

Sedangkan ketegasan dari aturan tersebut sambung Irman, merupakan ketegasan dari penegakan peraturan perundang-undangan terkait lembaga kemasyarakatan kewenangan Pemkot Cimahi dalam menjelang tahapan pemilu serentak 2024 harus tuntas Paling lambat bulan April 2023. (Bagdja)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

PPM Ranting Cimahi Utara Bersilaturahmi Dengan Danramil 0911/Cimahi Utara
Kota Cimahi

PPM Ranting Cimahi Utara Bersilaturahmi Dengan Danramil 0911/Cimahi Utara

Jumat, 17 Maret 2023
KPU Cimahi Tidak Punya Kewenangan Tindak LKK Dalam Pencalon Dewan
Kota Cimahi

KPU Cimahi Tidak Punya Kewenangan Tindak LKK Dalam Pencalon Dewan

Selasa, 14 Maret 2023
Ribuan Orang Tua dan Siswa RA Ikuti AKSERA 2023 yang dibuka Pj. Wali Kota Cimahi
Kota Cimahi

Ribuan Orang Tua dan Siswa RA Ikuti AKSERA 2023 yang dibuka Pj. Wali Kota Cimahi

Kamis, 9 Maret 2023
Disdik Kota Cimahi Gelar Ajang Kreativitas Seni & Olahraga Siswa Raudhatul Athfal (Aksera) Tingkat Kecamatan Cimahi Utara
Kota Cimahi

Disdik Kota Cimahi Gelar Ajang Kreativitas Seni & Olahraga Siswa Raudhatul Athfal (Aksera) Tingkat Kecamatan Cimahi Utara

Kamis, 9 Maret 2023
Kondisi Air Tanah di Cimahi Kritis, Masuk Zona Merah
Kota Cimahi

Kondisi Air Tanah di Cimahi Kritis, Masuk Zona Merah

Rabu, 8 Maret 2023
Perssatal Perkenalkan Budaya Khas Sulawesi di Pendopo DPRD Kota Cimahi
Kota Cimahi

Perssatal Perkenalkan Budaya Khas Sulawesi di Pendopo DPRD Kota Cimahi

Minggu, 5 Maret 2023

Banner

Info Terbaru

PPM Ranting Cimahi Utara Bersilaturahmi Dengan Danramil 0911/Cimahi Utara

PPM Ranting Cimahi Utara Bersilaturahmi Dengan Danramil 0911/Cimahi Utara

Jumat, 17 Maret 2023
Kajian Goes to Ramadhan “Ramadhan with Al Qur’an” bersama Syekh Abdullah Jaber

Kajian Goes to Ramadhan “Ramadhan with Al Qur’an” bersama Syekh Abdullah Jaber

Jumat, 17 Maret 2023
Tarhib Ramadhan Muslimat Al-Ittihadiyah Jabar “Cintailah Al Qur’an Agar Dicintai Allah”

Tarhib Ramadhan Muslimat Al-Ittihadiyah Jabar “Cintailah Al Qur’an Agar Dicintai Allah”

Jumat, 17 Maret 2023
Sambut Bulan Suci MHABD Gelar “Bungah Tereh Ramadhan”

Sambut Bulan Suci MHABD Gelar “Bungah Tereh Ramadhan”

Rabu, 15 Maret 2023

Video

  • All
  • Video
Info Event MHABD ke -34 (Mimbar Hiburan Amal Bagi Dhuafa)

Info Event MHABD ke -34 (Mimbar Hiburan Amal Bagi Dhuafa)

Minggu, 12 Maret 2023
Kunjungan Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, SH. MH ke PonPes Raudlatul Hasanah Subang

Kunjungan Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, SH. MH ke PonPes Raudlatul Hasanah Subang

Selasa, 22 November 2022
Inspirasi dari Adji Permana, Penyandang Disabilitas yang Berprofesi Sebagai  Penyiar Radio

Inspirasi dari Adji Permana, Penyandang Disabilitas yang Berprofesi Sebagai Penyiar Radio

Kamis, 3 November 2022
Greeting Dirgahayu Load Rider Indonesia yang ke-9 Tahun

Greeting Dirgahayu Load Rider Indonesia yang ke-9 Tahun

Rabu, 2 November 2022
  • Tentang Harmoni Online
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Telepon: 022-6634492

© 2022 Harmoni Online

  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Keluarga
  • Bisnis & Ekonomi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Komunitas
  • Sosial Budaya
  • Ragam
  • Kuliner
  • Foto
  • Harmoni Bagi Negeri
  • TV Harmoni
  • Info Majelis Taklim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist