Kota Cimahi, harmonionline.net-Walikota Cimahi Letkol. (Purn) Ngatiyana sangat mendukung Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), di Hotel West Point Kota Bandung, Rabu (21/09/2022).
Rakorda Regsosek diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi, dilaksanakan dalam upaya untuk menyukseskan kegiatan besar pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi.
Sebagaimana, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus Tahun 2022, terkait dengan Reformasi Program Perlindungan Sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi.
Ngatiyana juga menyatakan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi, sangat menyambut baik rencana pelaksanaan Regsosek 2022 ini.
“Secara prinsipilnya, Pemerintah Kota Cimahi siap membantu menyukseskan program yang menjadi salah satu tindak lanjut dari Inpres nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem,”.
Bahkan pihaknya berkomitmen untuk turut menyukseskan program nasional tersebut, Iapun, menyadari tantangan yang dihadapi oleh petugas BPS di lapangan, mulai dari saat pengumpulan data yang dilakukan secara serentak pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, pengolahan data hingga penyerahan data akhir yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya mohon dukungan kepada OPD terkait terutama yang berada di wilayah, untuk dapat membantu semaksimal mungkin kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Kota Cimahi,”
Harapan Ngatiyana, melalui kegiatan Regsosek ini akan dihasilkan data yang akurat untuk menyempurnakan data-data terkait berbagai aspek potensi dan gambaran umum sosial perekonomian di Cimahi, sehingga tercapai satu pemahaman tentang pentingnya data yang valid sebagai landasan rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat serta penyusunan program dan kegiatan pembangunan.
“Dengan adanya satu data tunggal diharapkan mampu menyajikan data yang mutakhir terkait penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan program-program lainnya,”
Sedangkan menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi Sitti Sarah menjelaskan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi Kota Cimahi ini selain bertujuan untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi kegiatan Pendataan awal regsosek juga bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi secara bersama antara BPS dengan Perangkat Daerah terkait
“Regsosek merupakan salah satu kegiatan yang ditujukan untuk mendukung Program Satu Data yaitu Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”
Pelaksanaan pendataan lapangan Regsosek di Kota Cimahi melibatkan sebanyak 903 petugas yang terdiri dari 721 Petugas Pendata Lapang ( PPL), 172 Petugas Pengawas Lapang (PML) dan 10 orang Koordinator Statistik Kecamatan (KOSEKA) yang berasal dari Organik BPS Kota Cimahi dan Mitra BPS Cimahi yang direkrut melalui Rekomendasi Lurah setempat.
Acara Rakor Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) juga dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono, S.S,I, M.M., dan Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Huzein Rachmadi