Dalam perjalanan membangun ekonomi Indonesia, keberadaan dan keterlibatan para pengusaha dalam ragam kelompok usaha sangat penting. Dan pada saat kritis , seperti situasi pandemik saat ini, terbukti keberadaan 64 juta UMKM menunjukkan kekuatannya dalam upaya pemulihan ekonomi.
Oleh sebab itu sebagai bentuk support bagi keberadaan UMKM ini, dibutuhkan keterlibatan banyak pihak yang dapat memudahkan dan melancarkan usaha.Salah satunya adalah dengan sertifikasi halal terutama pada produk produk kuliner (makanan dan minuman) .Untuk maksud itulah PPUMI(Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia), Bank Indonesia dan BPJPH memprakarsai :” Gerakan Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM”
Dalam sambutannya selain mengingatkan hadirin, bahwa digitalisasi usaha adalah bagian dari perintah Iqra di dalam kitab suci. ketua PPUMI Munifah Syanwani juga menyatakan dukungan yang kuat organisasi bagi upaya penguatan UMKM di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan cara menghimpun dan mengkolaborasikan UMKM yang sampai pada acara yang diselenggarakan di JCC Convention Centre Jakarta (28 Oktober 2021) telah mencapai angka 3000 UMKM untuk sertifikasi halal dan ada 6445 peserta untuk kegiatan webinar yang tersebar di 34 propinsi.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Bank Indonesia Perry menegaskan dukungan serta komitmen bagi keberadaan UMKM dan pengembangannya sehingga dapat membantu ekonomi keluarga dan masyarakat.
Dikatakan :”Apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan UMKM, antara lain, pertama dengan berjamaah atau dengan membuat kelompok usaha. Kedua, pendampingan usaha agar produknya berkualitas bagus dan berdaya saing. Ketiga, memberikan akses kepada UMKM, dan saat ini paling utama melalui digitalisasi,”kata Perry Wardjiyo.
Hal yang sama menyangkut dukungan dikatakan pula oleh Drs.Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia :”Pertama – tama kami sangat mendukung pemberdayaan UMKM perempuan karna perempuan memiliki peran yang sangat strategis karena 64 persen dari pelaku UMKM adalah perempuan”.