Cimahi-Penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pusat perbelanjaan di Kota Cimahi harus mulai dikurangi karena tidak ramah lingkungan. Sebagai alternatifnya, konsumen harus diarahkan untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Demikian diutarakan Wali Kota Cimahi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi para pengelola pasar modern dan pusat perbelanjaan se-Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park pada Senin (16/11).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari KODIM 0609 dan para narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. terpenting dari kegiatan hari ini, hal yang sering lah kita dengar beberapa waktu yang lalu tentang penggunaan kantong sekali pakai yang sering kita sebut ‘keresek’ Nah kami dari Pemkot melalui Disdagkoperin memberikan dulu contoh untuk dipakai kepada para pengelola pasar modern tadi dikasih kantong yang bisa beberapa kali pakai dan lebih ramah lingkungan, karena kalaupun itu dibuang cepet terurai.
Jadi ini diberi dulu sebagai contoh sudah dibagikan sama dinas kami [Disdagkoperin]. Sisanya mereka harus menyediakan sendiri,” ujarnya. Dikatakan Wali Kota Ajay, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sendiri saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait dengan pelarangan penggunaan kantong belanja sekali pakai ini
Tujuan utama dari Perwal ini adalah untuk mendorong penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di tempat-tempat perniagaan di Kota Cimahi. “Beberapa bulan yang lalu kita sudah buat perwalnya, kalau tidak salah sudah ada, sedang bersama Bagian Hukum [Sekretariat Daerah]. Karena itu kita terus sosialisasikan. Intinya untuk kantong belanja sekali pakai ini sudah dilarang sama sekali Minimal di pasar modern,” terang Ajay.